MA Ketok Palu: Perjelas Aturan Pembuktian dan Sanksi Bagi Pelaku Kejahatan Siber Finansial
Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) terbaru mengenai petunjuk teknis pembuktian dan penjatuhan sanksi pidana dalam kasus kejahatan siber berbasis finansial.