DPR Papua Bahas Raperda Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat
DPR Papua menggelar rapat paripurna pembahasan Raperda tentang Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat Papua. Raperda ini memuat ketentuan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan hak ulayat di seluruh wilayah Papua.
prev
Presiden Resmi Canangkan Program Otsus Jilid III untuk Papua
next
Koalisi LSM Papua Desak Percepat Penyelesaian Kasus HAM
Komentar (0)
Silakan login untuk berkomentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!