Kuasa Hukum Korban Wasior Ajukan Banding

Administrator 1 views 0 komentar 1 menit baca

Kuasa hukum korban insiden Wasior mengajukan banding atas putusan PN Manokwari. Mereka mendesak pembentukan Tim Ad Hoc Independen untuk mengusut tuntas kasus ini.

Bagikan Berita Ini

0 kali dibagikan

Komentar (0)

Silakan login untuk berkomentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait